Yayasan Perguruan Pahlawan Nasional

Kurikulum dan mata pelajaran

Kategori dapat disesuaikan dengan kurikulum yang benar-benar digunakan. Bidang studi untuk SD kelas 1–6 dan SMP kelas 7–9 dipisahkan menurut unit, kelas, dan semester. Kategori agama tidak dianggap wajib untuk semua siswa; pengaturannya mengikuti ketentuan serta layanan sekolah.

Informasi terkait

Kembali ke beranda